"Saksi kemudian meminta tolong tetangga untuk menolong korban. Selanjutnya korban dibawa ke RSPAW dr Ario Wirawan. Setibanya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan perawatan medis. Namun sekira pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meningga dunia," kata AKP Joko Lelono dikutip SINDOnews, Selasa (26/11/2019).
Kapolsek Argomulyo, AKP Moch Zazid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku memang mengalami gangguan mental.
Korban sering meledak emosinya jika ada hal yang dirasa mengejek dirinya."Informasinya, korban sedang mandi dan saat itu pelaku juga hendak mandi. Namun karena dianggap terlalu lama mandinya pelaku akhirnya emosi dan menganiaya korban," katanya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menerima hal tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pelaku yang memang sudah dikenal baik seluruh keluarganya. Sikap pihak keluarga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.
Kapolres AKBP Gatot Hendro Hartono menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menindaklanjuti kasus ini. "Ini kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari," katanya.