Diduga Cabuli ABG di dalam Mobil, Pengusaha Kuliner Ditangkap Polisi

Antara
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat memberika keterangan pers, Rabu (24/11/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Sedangkan kasus dugaan pencabulan berawal ketika pelaku mengajak korban ke sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi, Solo, 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB. Alasannya untuk membahas permasalahan yang sedang dialami korban. 

Pelaku mengajak korban minum minuman beralkohol yang memabukkan. Muslihat yang disampaikan terdahulu disampaikan lagi pada saat  itu.

Apa yang dijanjikan membuat korban tidak bisa menolak apa yang diinginkan pelaku. Setelah itu, terjadi perbuatan cabul di dalam mobil milik pelaku di kawasan Banyuanyar, 19 September 2021 sekitar pukul 24.30 WIB.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi menangkap pelaku di rumahnya, awal November 2021. Tersangka kini sedang diperiksa dan ditahan untuk proses hukum.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal