Kapolsek Kragan, Iptu Wijaya mengakui pihaknya menerima laporan tindak kekerasan dan perusakan mobil yang diduga melibatkan suami dan adik dari wanita yang berada di dalam mobil kepala desa.
Penanganan kasus dengan meminta keterangan saksi maupun korban terlebih dahulu. Hingga Sabtu (30/1) malam, pemeriksaan sudah selesai. Kepala desa mengaku secara tidak sengaja bertemu dengan wanita itu di jalan wilayah Kecamatan Sluke, kemudian dipersilahkan untuk menumpang mobilnya.
“Kalau pengakuan dari pak Kades seperti itu. Tapi ini kan baru keterangan sepihak, makanya lebih baik nunggu sampai pemeriksaan selesai. Kita kan juga harus mengetahui kenapa pelaku sampai bertindak seperti itu, “ kata Kapolsek.
Saat pemeriksaan kepada pelaku Sabtu (30/1) malam, penasehat hukum pelaku meminta pemeriksaan dihentikan dulu, karena sudah larut malam dan merasa kelelahan.
“Atas permintaan penasihat hukum, pemeriksaan dihentikan Sabtu malam dan akan diteruskan hari Minggu ini. Sebenarnya kalau tadi malam mau dilanjut pun, kami juga nggak masalah, “ ujarnya. Menurut Kapolsek, pemeriksaan pelaku akan tetap dilanjutkan setelah penasihat hukum datang ke Polsek Kragan.
“Sudah saya telepon penasehat hukumnya hari ini, sampai pukul 13.00 Minggu siang belum hadir. Saya sendiri juga bisa komunikasi dengan pelaku, tapi kan mereka sudah memberikan kuasa kepada penasihat hukum. Jadi pemeriksaan harus tetap didampingi penasehat hukum, “ ujar Iptu Wijaya.
Ia mengatakan, aparat kepolisian akan berhati-hati menangani kasus ini, karena satu sama lain ada hubungan kekeluaargaan. Apabila semua pihak selesai diperiksa, ia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. “Soal dugaan perselingkuhan, masih kita dalami mas,” katanya.