Dicekik lalu Dipotong, Begini Kronologi Kasus Mutilasi di Semarang

Antara
Potongan tangan manusia yang ditemukan di pinggir Sungai Kretek, Ungaran, Kabupaten, Semarang (Angga Rosa/MNC Portal)

Dia melanjutkan, bagian tubuh Kholidatunn'imah kemudian ditemukan warga setelah tujuh hari atau tepatnya  Minggu (24/7/2022) di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban," katanya.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

11 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal