"Kami hanya mengarahkan supaya lebih baik untuk audiensi dengan DPRD Salatiga dan nantinya disampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Koordinator PO Bus Salatiga Danang Ragil Santoso menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 usaha bus tidak dapat beroperasi. Akibatnya pengusaha dan kru bus tidak memiliki pendapatan.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami juga memiliki kewajiban membayar angsuran setiap bulan ke leasing karena hampir semua bus masih kredit," kata Danang Ragil Santoso.
Danang mengungkapkan, pekerja transportasi pariwisata selama ini hanya sekadar bertahan hidup dengan mengandalkan tabungan. Penutupan tempat wisata dan larangan beroperasi selama PPKM, secara tidak langsung membunuh usaha pariwisata.
Dia menyebut, di Kota Salatiga dan sekitarnya terdapat sekitar 20 perusahaan otobus. Selain para pengusaha, mereka yang hidupnya bergantung pada transportasi pariwisata adalah kru sopir dan kernet, tour leader, dan bagian perawatan.