SEMARANG, iNews.id – Rapat Paripurna DPRD Jateng menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Dalam APBD itu, anggaran belanja Pemprov Jateng 2024 disetujui sebanyak Rp28,5 triliun.
"Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023," kata Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam rapat paripurna pada Rabu (29/11).
Disetujui anggaran tersebut setelah adanya kesepakatan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam laporannya, Banggar juga memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah agar difokuskan pada persoalan utama, antara lain penanganan kemiskinan, penanganan stunting, penegakan keadilan sektor pendidikan (penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah).
Rekomendasi lainnya adalah implementasi penganggaran agar difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.