Aksi pelaku berhenti setelah Sadimin keluar dari rumah dan melerai keributan. Korban yang mengalami luka akibat pukulan pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan lebih lanjut. Atas aksi pemukulan itu, para korban kemudian melaporkan kasus penganiyaan ke Polres Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penganiayaan terhadap guru ngaji itu. Selain itu pihaknya juga mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi.
"Setelah olah TKP dan meminta keterangan para saksi, petugas langsung mencari pelaku penganiaya guru ngaji dan dua korban lainnya," katanya.
Namun saat petugas mendatangi rumah pelaku, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi. Polisi lantas melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang mencoba melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.
"Rabu malam hari pelaku berhasil kita amankan di Bantul, Yogyakarta. Pelaku ini mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya," katanya.