Dendam Asmara, Pemuda Ini Bacok Pria Selingkuhan Pacar

Ahmad Antoni
Tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria saat digelandang di Mapolres Magelang. (IST)

Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya, Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan.

Dari laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (3/1) di sebuah apartemen di Jogja, dua tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap di rumahnya di daerah Kaliangkrik.

Para tersangka diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

11 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

11 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

11 hari lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal