Demo Rusuh di Magelang, Polisi Tetapkan 16 Pelajar Tersangka

Puji Hartono
Antara
Polres Magelang Kota menetapakn 20 perusuh aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD sebagai tersangka. (Foto: iNews.id/Puji Hartono)

Dia menuturkan, pasal yang dikenakan kepada para tersangka tentang pengrusakan dan perbuatan menyerang petugas, kemudian secara bersama-sama mengakibatkan kerugian materi.

“Statusnya dalam hal ini tersangka, namun kita bisa koordinasikan masalah penahanannya, dari 20 itu sebagian kita pulangkan kepada orang tuanya, oleh karena itu perlu ada pendampingan dari KPAI," ujarnya.

Dia menuturkan, sudah melakukan proses hukum terhadap para perusuh yang terbukti memang melakukan upaya-upaya destruktif, upaya yang menimbulkan kerugian.

Idham menambahkan, dari 59 orang yang diamankan dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Magelang, 39 orang di antaranya sudah dilepas pada Jumat (27/9/2019).

Diketahui, puluhan peserta demonstrasi yang diduga merusak sejumlah fasilitas umum dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, diamankan polisi, Kamis (26/9/2019).

Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU kontroversial itu sebenarnya berlangsung tertib hingga penandatanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno. Sebagian besar massa pun membubarkan diri.

Namun sebagian massa bertahan di Jalan Sarwo Edi Wibowo, mereka melempari pintu gerbang Pemkot Magelang yang bersebelahan dengan Gedung DPRD Kota Magelang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Makassar Orasi di Atas Truk, Soroti Pemborosan APBN

57 tahun lalu

Demo Aliansi Salatiga Menggugat di DPRD Ricuh, Mahasiswa dan Aparat Saling Dorong

57 tahun lalu

Ribuan Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Soroti Kondisi Ekonomi

57 tahun lalu

Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal