Demo Ricuh di DPRD Batang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Suryono Sukarno
Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka terkait demonstrasi yang berujung kericuhan di Batang, Jawa Tengah pada Sabtu (30/8/2024). (Foto: Suryono Sukarno).

BATANG, iNews.id - Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka terkait demonstrasi yang berujung kericuhan di Batang, Jawa Tengah pada Sabtu (30/8/2024). Kedua orang ini dinilai yang menyababkan aksi damai tersebut berujung kericuhan.

Aksi solidaritas saat itu digelar oleh Aliansi Masyarakat Sipil Batang untuk driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi berlangsung di Jakarta. 

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana menyampaikan, sejumlah orang menyusup ke dalam aksi yang awalnya berlangsung damai, hingga menyebabkan kerusakan di area Gedung DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Awalnya, kata dia massa menyampaikan aspirasi dengan tertib. Situasi, lanjut dia berubah ketika beberapa orang mulai melempari gedung dengan batu, hingga memecahkan kaca pos penjagaan dan merusak ruang fraksi. 

“Awalnya ajang penyampaian aspirasi berjalan aman, namun lambat laun massa mulai mengambil batu dan melempari gedung hingga memecahkan kaca pos penjagaan DPRD,” ujar AKBP Edi, Rabu (3/9/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Pecah di Polres Grobogan, 138 Pelajar Dipulangkan Usai Terlibat Demo Ricuh

57 tahun lalu

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Terkait Demo Ricuh

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal