Datangi Mapolres Pemalang, Massa Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Pungli BPNT

Suryono Sukarno
Massa Ampera saat mendatangi Mapolres Pemalang guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pungli program BPNT, Kamis (17/6/2021). Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) mendatangi Mapolres Pemalang, Kamis (17/6/2021). Mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD dan ketua partai di Pemalang. 

Pengusutan kasus dugaan pungli BPNT menjadi perhatian aliansi masyarakat yang terdiri dari Laskar Patih Sampun, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) serta Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (Puskapik). 

Kedatangan mereka ditemui Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Jhon Kennertony Nababan, dan Kasat Intelkam AKP Amin Messy di ruang meeting Satreskrim. Massa datang untuk mendukung upaya pengusutan agar kasus dugaan pungli BPNT terang benderang. 

“Kami menanyakan progres penanganan kasus, serta memberi dukungan kepada Polres dalam upaya penegakan hukum,” kata koordinator aksi Adi Rustono. 

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Jhon Kennertony Nababan mengatakan, saat ini penanganan kasus dugaan pungli BPNT masih berlanjut. Pihaknya sudah berkirim surat agar dilaksanakan audit terhadap dugaan pungli di BUMDes-BUMDes yang disebut dalam rekaman percakapan yang beredar di media sosial. 

“Kasus ini akan terus ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum,” kata Jhon Kennertony Nababan. 

Kasus dugaan pungli program BPNT mencuat dan menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Pemalang berinisial FH serta petinggi partai politik. Ada dugaan mereka menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM).  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal