Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Ganjar, Kader PDIP Ini Curhat 20 Tahun Ditinggal Istri

Eddie Prayitno
Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyerahkan bantuan RTLH kepada warga di Kendal. (Ist)

KENDAL, iNews.id - Suparto, warga Desa Sukomulyo, Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, tak menyangka Gubernur JatengGanjar Pranowo akan berkunjung ke rumahnya. Apalagi dalam kunjungan itu Ganjar juga menyerahkan bantuan untuk merenovasi rumah miliknya.

"Senang banget bisa ketemu Pak Gubernur. Tidak menyangka kalau mau datang ke rumah saya," ujar Suparto ditemui di rumahnya, Kamis (8/12/2022).

Suparto kemudian menceritakan bahwa rumah berdinding kayu dan berlantai tanah itu merupakan warisan dari kakek-neneknya. Selama ini ia tinggal bertiga di rumah itu bersama ibu dan anaknya sebab istrinya sudah 20 tahun tidak pulang.

"Ini rumah warisan dari nenek. Tinggal di sini sama ibu dan anak saya, jadi tiga orang karena saya ditinggal pergi istri sudah 20 tahun. Tadinya istri kerja di luar negeri, tapi sampai sekarang tidak pulang," kata kader PDI Perjuangan (PDIP) Kendal ini.

Selain kepada Suparto, Ganjar juga memberikan bantuan kepada tiga warga Desa Sukomulyo lainnya. Di antaranya Suroto yang mendapatkan bantuan RTLH sama seperti Suparto. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

5 hari lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

5 hari lalu

Kebakaran Aula MTs NU 27 Kendal, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

19 hari lalu

PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal