Curi Motor dan HP Mahasiswa, Warga Semarang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Penampakan kedua tersangka pencurian dan penadah saat diamankan di Polres Semarang. Foto/Ist

SEMARANG, iNews.id - SM (23) warga Kudu, Genuk, Kota Semarang ditangkap petugas Satreskrim Polres Semarang. SM ditangkap lantaran mencurisepeda motor dan handphone milik seorang mahasiswa berinisial NS (21).

Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan (penjara) Polres Semarang untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Selain itu, polisi juga menangkap orang yang membeli motor hasil curian SM. Penadah barang hasil curian itu, berinisial M (38) warga Kandangan, Kabupaten Temanggung. 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna menjelaskan, kasus ini berawal ketika tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) pada 15 Maret 2022. Saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku bernama Adit.

"Selanjutnya mereka janjian bertemu di sekitar salah satu rumah sakit swasta di Kota Semarang. Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke Bandungan dan beristirahat di salah satu hotel," kata Agil, Jumat (10/6/2022).

Kemudian pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, korban mendapati tersangka tidak ada di kamar hotel. Setelah dicek, ternyata motor dan handphone korban juga hilang dibawa kabur tersangka. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

4 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

4 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal