Culik Mantan Pacar Istri, Pria Asal Semarang Ini Diburu Polisi

Angga Rosa
Para pelaku dugaan penculikan yang ditahan di Mapolres Semarang. Foto: Ist.

Korban selanjutnya dipaksa menandatangani surat perjanjian hutang piutang. Namun korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

Polisi berhasil menangkap tiga dari tujuh orang pelaku terkait dugaan kejahatan penculikan dan pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku yang berhasil diringkus yakni AQ (36) warga Winong, Kabupaten Pati; ZA (44) warga Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dan TM (33) warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan G dan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, antara lain satu unit Honda Brio, satu unit Toyota Inova, lima telepon seluler, sejumlah uang tunai dan lainnya. 

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit mobil colt Mitsubishi L300 dan uang tunai Rp5 juta. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 328 KUHP. Adapun ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Misteri Mozza Gadis asal Semarang Hilang Setahun, Polisi Bongkar Fakta Baru

10 hari lalu

Mozza Axillia Gadis asal Semarang Hilang Setahun, Sang Ayah: Pulang Nak, Kita Kumpul Lagi!

16 hari lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan Diduga Balap Liar di Semarang, 1 Korban Putus Kaki

18 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Bawa 25 Penumpang di Tol Semarang-Solo, Oleng lalu Terguling

18 hari lalu

Bus Pariwisata Bawa 25 Penumpang Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, 2 Orang Tewas 2 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal