Culik Mantan Pacar Istri, Pria Asal Semarang Ini Diburu Polisi

Angga Rosa
Para pelaku dugaan penculikan yang ditahan di Mapolres Semarang. Foto: Ist.

Korban selanjutnya dipaksa menandatangani surat perjanjian hutang piutang. Namun korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

Polisi berhasil menangkap tiga dari tujuh orang pelaku terkait dugaan kejahatan penculikan dan pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku yang berhasil diringkus yakni AQ (36) warga Winong, Kabupaten Pati; ZA (44) warga Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dan TM (33) warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan G dan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, antara lain satu unit Honda Brio, satu unit Toyota Inova, lima telepon seluler, sejumlah uang tunai dan lainnya. 

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit mobil colt Mitsubishi L300 dan uang tunai Rp5 juta. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 328 KUHP. Adapun ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Mantan Pacar di Soppeng, Tersinggung Ditagih Gelang Milik Korban

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Hiace Tabrak Truk Tewaskan 2 Orang di Tol Semarang, Sopir Diduga Mengantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal