Rutinitas ritual perayaan maulid Nabi saw hendaknya dijadikan momentum introspeksi dalam meneladani Rasulullah Muhammad saw sebagaimana tercermin dalam Al-Qur’an ayat 1-10 surat Al-Mukminun.
Sehingga resultan dari seremonial perayaan maulid Nabi saw diharapkan; pertama, membentuk masyarakat egaliter, bermoral, khusyu’, tawadhu’ (low profile) dan tidak ada anarki (Q.S.23:2). Bukankah sholat yang dilakukan dengan khusuk’ akan mencegah perbuatan keji dan mungkar? (Al-‘Ankabut, 29:45).
Kedua, tercipta lingkungan yang kondusif; damai, tentram, santun, dan tidak ada friksi. Seremoni peringatan maulid Nabi harus dijauhkan dari caci-maki, provokasi, dan aktivitas lain yang tidak bermanfaat (Q.S.23:3).
Ketiga, dapat membangkitkan gairah (spirit) umat Islam dalam berinfaq, sedekah, zakat, dan aktivitas lain yang bernuansa moral dan berimplikasi bagi kehidupan sosial (Q.S.23:4).
Bahkan sedapat mungkin, perayaan maulid Nabi kali ini dijadikan solusi dari situasi krisis ekonomi yang sekarang melanda bangsa kita Indonesia. Jangan sekedar diisi pidato, ceramah, atau konser musik, lalu bubar.