Akhirnya pelaku yang dibakar api cemburu nekat merencanakan aksi pembunuhan terhadap Sigit. Apalagi suami korban pernah mengancamnya terlebih dahulu.
Selain itu selama ini, keluarga pelaku dan korban yang masih saudara dekat namun bukan sedarah tinggal bertetangga, hanya dipisahkan kebun kosong.
Dalam aksinya, pelaku sengaja menumbuk empat butir apotas atau sejenis racun ikan yang dibelinya di sebuah toko obat pada Minggu (31/10/2021). Kemudian dia masuk melalui pintu samping rumah korban lalu menaburkan racun di sejumlah tempat, mulai susu bubuk formula milik anak korban hingga ke botol air mineral dalam kulkas. Saat itu rumah korban sepi karena mereka sedang bepergian.
Namun aksi pembunuhan yang direncanakan tersebut ternyata salah sasaran. Sehari kemudian korban Hani Dwi Susanti yang meminum air di dalam kulkas merasa ada kejanggalan karena terasa pahit. Tak lama kemudian dia muntah-muntah dan kejang otot. Dia tewas sebelum sempat dibawa ke rumah sakit, Senin (1/11/2021).
Sigit suami korban yang sempat kaget dengan keluhan istrinya sempat mencoba mencicipi air minum tersebut dan benar ternyata mengandung racun. Namun Sigit yang langsung dibawa ke rumah sakit bisa disembuhkan. Sementara Hani, ibu tiga anak ini pun tak bisa diselamatkan.