"Yang di Banyumas sudah dicor, sudah bagus, tapi yang disini kita cek belum. Kondisinya rusak, ternyata informasinya ada galian C," ujarnya.
Pihaknya akan mengecek apakah galian C yang menyebabkan jalan rusak itu adalah galian C legal atau ilegal. Ia juga meminta pemerintah daerah setempat untuk mengecek dan menegakkan aturan.
"Nanti kita cek, apakah galian C itu legal apa tidak. Kawan-kawan daerah saya minta juga dicek dan tolong perhatikan aturan. Kalau rusak speerti ini, masyarakat yang dirugikan karena tidak bisa menikmati jalan akibat bergelombang," katanya.
Selain jalur alternatif, jalan tersebut lanjut Ganjar adalah akses menuju bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS). Sehingga, jika bandara beroperasi, maka jalan itu yang akan digunakan.
"Ini jalur ke bandara, tapi juga biasa digunakan mudik lebaran. Maka saya minta segera diperbaiki, ditata agar tidak membahayakan," terangnya.