Cegah Stunting, Wamendagri Ingatkan Pemda soal Anggaran Tak Efisien

Kastolani Marzuki
Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) bersama Kemendagri dan Kemenkes mempererat sinergi melalui Pentaloka Nasional di Solo yang berlangsung 21–22 Oktober 2025. (Foto: ist)

Komitmen ini diwujudkan dengan pemberian Generasi Maju Bebas Stunting (GMBS) Award 2025. Penghargaan ini diberikan kepada 64 kota dan kabupaten yang menunjukkan capaian dan inisiatif terbaik dalam pengendalian stunting selama periode 2024 hingga Juli 2025, sebagai dorongan menuju Generasi Emas 2045.

Kemenkes terus memperkuat pedoman penanganan stunting dengan dasar hukum kuat, seperti yang dijelaskan Dakhlan Choeron, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kemenkes. Ia mengingatkan bahwa penggunaan PKMK di rumah sakit harus sesuai indikasi medis dan di bawah pengawasan dokter spesialis anak.

Secara medis, PKMK terbukti sangat efektif. dr. Nur Aisiyah Widjaya, Sp.A(K), Subspesialis Nutrisi dan Penyakit Metabolik, mengungkapkan bahwa intervensi dengan PKMK membantu mempercepat perbaikan berat badan dan tinggi badan anak, terutama dalam tiga hingga enam bulan pertama terapi.

"Studi ekonomi yang dilakukan juga menunjukkan adanya penghematan biaya perawatan hingga beberapa hari lebih singkat, serta penurunan komplikasi," jelas dr. Nur, menegaskan PKMK adalah solusi gizi yang berdampak klinis dan ekonomis.

Sementara itu, Rita Novianti dari Sarihusada, yang mendukung Gerakan GMBS, mengajak para ibu untuk menerapkan “3 Langkah Maju” sederhana demi tumbuh kembang optimal anak: ukur berat dan tinggi badan rutin, konsultasi ke dokter, dan berikan nutrisi teruji klinis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komitmen Akselerasi Penanggulangan Stunting, Bank Mandiri Raih Apresiasi dari BKKBN

57 tahun lalu

Ketum Formas: MBG Ide Prabowo sejak 2006, Cita-Cita Nol Stunting

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal