Sebelum menggelar rapid test antigen, petugas gabungan Satuan Lalu Lintas dan Sabhara Polres Tegal, TNI dan Satpol PP menggelar razia Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di pintu masuk rest area 275 Penarukan Tegal.
Kendaraan bernomor polisi luar Tegal terutama Jakarta diberhentikan untuk diperiksa penerapan protokol kesehatan penumpang di dalam kendaraan.
“Dari sejumlah kendaraan yang diberhentikan, masih ditemui adanya pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan penumpang kendaraan yang over kapasitas,” kata Kasat Lantas AKP Diw Himawan Chandra.
“Kepada pemudik yang tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas hanya memnberi imbauan agar selalu mematuhi prokes,” katanya.
Selain melakukan rapid test, kata dia, tim gabungan juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemudik yang tengah istirahat di rest area.
Petugas langsung memberikan masker kepada pemudik yang kedapatan tidak mengenakan masker. Selain itu, tim gabungan juga mengecek sarana protokol kesehatan yang ada di sekitar rest area. Mulai dari sarana cuci tangan hingga pembatasan pada lokasi parkir kendaraan.