SEMARANG, iNews.id - Tempat-tempat publik di Kota Semarang ditutup saat malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022. Penutupan ini sebagai upaya mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Tempat publik, seperti alun-alun, taman, serta ruang publik lainnya tutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, ada Instruksi Wali Kota Semarang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseases (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam instruksi wali kota tersebut, dia juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian keluar kota atau pulang kampung.
"Kalau memang ada keperluan yang mendesak maka wajib dilakukan penyaringan melalui aplikasi Pedulilindungi," kata pria yang akrab disapa Hendi ini.