Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan

Bramantyo
Anggota Satlantas Polres Karanganyar dengan perlengkapan tilang elektronik berjalan. Foto: Okezone/Bramantyo.

KARANGANYAR, iNews.idPolres Karanganyar meluncurkan electronic traffic law enforcemen (ETLE) mobile atau tilang elektronik berjalan. ETLE mobile  menempel di seragam, mobil dan motor polisi.

Melalui tilang elektronik berjalan, semua pelanggaran lalu lintas bakal terekam. Setelah teridentifikasi, para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karanganyar bakal menerima surat tilang. 

Saat ini terdapat enam kamera pemantau yang terpasang di helm petugas. Selain enam kamera, ada satu kamera terpasang di mobil. Anggota Satlantas Polres Karanganyar bakal selalu bergerak. Sehingga, pengendara yang melanggar, kemungkinan tidak menyadari jika mereka telah terekam.

Selain kamera bergerak, ada satu kamera pemantau kecepatan terpasang di Kecamatan Colomadu, serta satu kamera pemantau yang terpasang di lampu merah.

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan penerapan ETLE sepanjang selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ada beberapa kreteria yang masuk pelanggaran. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Desersi, Anggota Polres Karanganyar Bripka Hajar Dwi Nugroho Dipecat

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Maut Malaju Mundur Tabrak Rumah Makan di Badung Terekam Kamera

57 tahun lalu

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau SPPG di Karanganyar, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

57 tahun lalu

Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal