Artinya: Aku niat mandi untuk merayakan Idul Adha/Idul Fitri sebagai sunnah karena Allah taála.
Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa sebelum berangkat sholat Idul Fitri, seorang muslim dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu. Namun amalan ini, menurut Imam Ghazali juga bisa dilakukan sebelum atau setelah sholat subuh pada 1 Syawal pagi.
Tak hanya itu, mandi Idul Fitri juga bisa dilakukan saat malam hari sebelumnya. Hal itu merujuk pada keterangan Syaikh al-Bajuri dalam kitab Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al- Bajuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’ yang berbunyi:
ويدخل وقت هذا الغسل بنصف الليل
Artinya: Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam.