Buron 4,5 Tahun, Tersangka Korupsi Ditangkap dalam Keadaan Strok

Wahyuendro
Mustamir Tantowi Jauhari, buronan kasus korupsi penyaluran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat, dipapah keluar rumah saat hendak dibawa petugas Kejari Karanganyar. (Foto: iNews/Wahyuendro)

KARANGANYAR, iNews.id – Mustamir Tantowi Jauhari, buronan kasus korupsi penyaluran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar setelah sempat bersembunyi selama 4,5 tahun. Terpidana kasus korupsi ini langsung dijebloskan ke penjara Surakarta.   Setelah ditangkap, Mustamir langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejari Karanganyar. Keluarganya ikut mendampingi, lantaran yang bersangkutan menderita strok. Pada 2014 lalu, ditingkat kasasi, Mustamir Tantowi dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi, ketika menjabat sebagai manajer salah satu koperasi simpan pinjam syariah di Karanganyar pada 2007 sampai 2009. Modus yang digunakan yakni membuat penyaluran dana fiktif yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp639 juta. 

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal