Bupati Nonaktif Purbalingga Menyesal Terima Suap dan Gratifikasi

Antara
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi saat mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id – Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi yang menjadi terdakwa kasus korupsi mengaku menyesal karena telah menerima sejumlah uang suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai orang nomor satu di kabupaten tersebut. Hal tersebut disampaikannya dalam sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/1/2019).

Mantan Ketua PDIP Purbalingga itu juga meminta maaf kepada masyarakat Purbalingga yang telah memilihnya menjadi bupati.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat yang telah memilih saya, keluarga besar PDI Perjuangan,” kata Tasdi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono.

Tasdi dalam pembelaannya membeberkan tentang 20 tahun dirinya berkarier di dunia politik melalui PDIP. Tasdi pernah menjabat sebagai ketua DPRD, wakil bupati, hingga akhirnya terpilih sebagai bupati Purbalingga.

Dia juga sudah tujuh kali memperoleh rekomendasi dari PDIP untuk maju dalam pemilu legislatif maupun kepala daerah. Selama masa itu juga, dirinya sering menerima uang yang ditujukan untuk kemenangan PDIP dalam pemilu maupun pilkada.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal