Bupati Jepara Tersangka KPK, Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Antara
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Dok.iNews.id)

KUDUS, iNews.idPelayanan publik di Kabupaten Jepara bisa terganggu menyusul ditetapkannya Bupati JeparaAhmad Marzuqi sebagai tersangka kasus suap hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Ahmad Marzuqi bersama hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Lasito sebagai tersangka dugaan suap saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Penetapan tersangka itu setelah tim KPK mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak November 2017, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada Hakim Tunggal Praperadilan di PN Semarang.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengatakan, Pemprov Jateng segera melakukan upaya asistensi agar pelayanan masyarakat di Kabupaten Jepara tidak terganggu atas kasus hukum yang dihadapi Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi.

"Soal kasus hukumnya, kami menyerahkannya kepada penegak hukum," ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Menanam Nasional di Lapangan Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (7/12/2018).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Tradisi Syawalan di Jepara, Ribuan Warga hingga Bule dan Kapal Perang Ikut Meriahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal