Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar, Begini Respons KPK

Jonathan Simanjuntak
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat ditahan KPK (foto Antara)

JAKARTA, iNews.id  - KPK menegaskan mempunyai bukti kuat mengusut adanya dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Kepastian tersebut disampaikan KPK merespons pernyataan Budhi yang membantah telah menerima uang fee sebesar Rp2,1 miliar.

“KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (4/9/2021)

Dia mengatakan pihaknya berharap seluruh tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil serta diperiksa bertindak kooperatif. Hal ini guna menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

“KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Budhi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Usai ditetapkan menjadi tersangka, Budhi langsung dilakukan penahanan pada Jumat (3/9/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal