Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Ini Rencanakan sejak di Kandungan

Joe Hartoyo
Tersangka DN dan SM (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Kebumen. Foto: iNews/Joe Hartoyo.

KEBUMEN, iNews.id – Kasus pembunuhan bayi yang dibuang di saluran irigasi di Kabupaten Kebumen pada bulan Mei 2021 lalu akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang perempuan warga Kutowinangun dan kekasih gelapnya yang diduga sebagai pelaku. 

Dua orang yang ditangkap yakni DN (23) perempuan asal Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, serta SM (30) warga Kecamatan Pejagoan. 

SM merupakan rekan kerja DN di sebuah rumah sakit swasta di Kebumen. Keduanya menjalin hubungan asmara selama tiga tahun. Mereka ditangkap petugas Resmob Polres Kebumen di rumahnya. 

Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, bayi sudah direncanakan dibunuh sejak dalam kandungan. SM sempat menyuruh DN untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan obat peluntur janin. 

“Usaha menggugurkan kandungan gagal, janin terus membesar dan lahir selamat di rumah DN,” kata Edi Wibowo, Rabu (21/7/2021). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Tenggelam di Sungai Jetis Kebumen Ditemukan Tewas usai 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Ambil Ember Jatuh, 2 Orang Tewas Keracunan Gas Dalam Sumur di Kebumen

57 tahun lalu

Tragedi Pilu di Pantai Karangbolong, Kakak Berkorban Nyawa Prioritaskan sang Adik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal