Buntut Kericuhan, PPSM Magelang dan Persibas Banyumas Didiskualifikasi dari Liga 3 Jateng

Ahmad Antoni
Kericuhan suporter terjadi saat laga Persibas vs Persibangga di Stadion Satria Purwokerto. (tangkapan layar).

Ismu menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah. “Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihabuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, sanksi ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng. “Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto. Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat menyanyangkan kejadian tersebut terjadi. Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportifitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” kata Yoyok Sukawi.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin, 23 November 2023
1. Tim PPSM SAKTI MAGELANG
Jenis Pelanggaran : Masuknya suporter ke lapangan dan mengakibatkan pertandingan terhenti, pemukulan terhadap pemain tim tamu oleh suporter PPSM serta intimidasi terhadap perangkat pertandingan oleh salah satu panpel atau ofisial.
Keputusan : DISKUALIFIKASI dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan Sanksi denda Rp 45.000.000 serta hukuman laga usiran sejauh minimun 75 km dari Kota Magelang dan Pertandingan tanpa penonton pada Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim berikutnya.

2. Tim PERSIBAS BANYUMAS
Jenis Pelanggaran : Masuknya suporter ke lapangan dan terjadinya perusakan fasilitas pertandingan oleh suporter Persibas serta penyalaan flare dan petasan yang mengakibatkan pertandingan terhenti.
Keputusan : DISKUALIFIKASI dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan Sanksi denda Rp 45.000.000 serta hukuman Pertandingan tanpa penonton pada Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim berikutnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Yoyok Sukawi, CEO PSIS Semarang

57 tahun lalu

Elektabilitas Yoyok-Joko Santoso 55,82%, Agustina-Iswar 28,64% di Pilwalkot Semarang

57 tahun lalu

Respons Kaesang usai PSI Didiskualifikasi di Purworejo: Nanti Lihat Dulu

57 tahun lalu

PSI Didiskualifikasi di Purworejo, Kaesang Gelengkan Kepala

57 tahun lalu

Laga Tunda Persebaya Vs PSIS 30 Januari 2024, Gilbert Agius: Siap Bekerja Keras Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal