Direktur Kemahasiswaaan UNS akan menjatuhkan sanksi kepada panitia Porsema UNS sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
“UNS pada hari Jumat, 25 Oktober 2025 telah mediasi dengan mempertemukan antara pelaku, korban dan orang tua masing-masing,” katanya.
Mediasi menghasilkan kesepakatan pelaku menanggung semua biaya pengobatan korban di RS, saling memaafkan, tidak akan membawa ke ranah hukum serta tidak akan mengulang kembali insiden serupa.