Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Bunuh Bayinya di Semarang

Eka Setiawan
Ilustrasi Brigadir AK anggota Ditintelkam Polda Jateng ditahan diduga membunuh bayinya usia 2 bulan. (Dok. Pexels)

Ibu korban lantas masuk ke pasar dan menitipkan bayinya kepada Brigadir AK. Selang 10 menit berlalu, NJP kembali dan melihat kondisi bayinya terlihat tertidur namun tampak mencurigakan. Dia lalu membawa bayinya ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi memastikan korban merupakan anak dari Brigadir AK hasil hubungannya dengan NJP.

“Mereka teman dekat, belum istri sah. Brigadir AK (sebelumnya) sudah berkeluarga, beberapa waktu lalu bercerai,” kata Artanto.

“Saat ini proses di Propam berjalan dan di Krimum juga berjalan, berbarengan. Nanti hasil ekshumasi akan diumumkan (setelah hasil keluar). Kami profesional dan transparan menangani kasus ini,” ucapnya.

Diketahui, DJP melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025 sesuai LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa tengah. Pelapor diketahui baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang dan menjalin hubungan dengan Brigadir AK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

5 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

5 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

6 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal