Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, jika sampai pukul 23.59 WIB, hanya ada calon tunggal yang mendaftarkan, KPU Brebes akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari ke depan.
“Namun, bila nantinya tetap hanya ada satu calon, maka calon tunggal akan melawan kertas suara kosong di Pilkada serentak mendatang,” katanya.
Paramitha Widya Kusuma merupakan kader PDIP yang masih menjabat sebagai anggota DPR dari PDIP. Sedangkan calon wakilnya, Wurja, merupakan anggota DPRD Brebes dan Ketua DPC Partai Gerindra Brebes.