BKSDA Evakuasi Buaya Sungai Blorong ke Taman Margasatwa Mangkang

Eddie Prayitno
Tim BKSDA Jateng mengevakuasi buaya muara yang ditangkap warga di Sungai Blorong Kendal ke Taman Margasatwa Mangkang, Semarang. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

Dia menambahkan, buaya tersebut merupakan hewan yang dilindungi pemerintah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Penangkapan buaya itu berawal dari keresahan warga yang kerap melihat binatang buas itu di Sungai Blorong dalam dua pekan terakhir.

Kepala Desa Turunrejo, Abdul Mufid mengatakan, hingga kini warga desanya masih merasa resah karena sejumlah warga sempat melihat kemunculan dua atau tiga ekor buaya di sungai tersebut. “Warga menduga buaya yang berhasil ditangkap sengaja dilepaskan oleh pemiliknya,” ucapnya.

Abdul Mufid mengimbau warga untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di Sungai Blorong karena dimungkinkan masih ada buaya lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penangkapan Buaya 4 Meter di Sungai Loteng Jadi Tontonan Warga

57 tahun lalu

Warga Agam Tangkap 6 Buaya di Parit Perkebunan Kelapa Sawit

57 tahun lalu

Dibantu Pawang, Warga Tangkap Buaya Terkam Manusia di Kayong Utara

57 tahun lalu

Warga Waswas, Buaya Muncul di Bengawan Solo Dekati Kandang Ternak

57 tahun lalu

Karyawan Tewas Diterkam Harimau, Direktur Serulingmas: Tak Ada Organ Tubuh yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal