BKD Akan Beri Sanksi Oknum Guru Perundung Siswi SMA di Sragen gegara Tak Pakai Jilbab

Tim iNews.id
Kasus bullying siswi SMA Negeri 1 Sumberlawang Sragen gegara tak pakai jilbab. (ilustasi)

SEMARANG, iNews.id – Kasus bullying atau perundunganoknum guru terhadap siswi SMAN 1 Sumberlawang Sragen gegara tak pakai jilbab telah telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sang guru akan mendapatkan sanksi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah Uswatun Khasanah. Dia mengatakan, pihak keluarga siswi sudah memberi maaf atas tindakan tersebut. 

Sementara, guru yang diduga melakukan perundungan juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya tersebut, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Guru tersebut sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Sudah mengakui kesalahannya telah memaksa untuk sholat dan mengenakan jilbab,” kata Uswatun Khasanah dikutip dari iNewsSenarang.id, Rabu (16/11/2022).

Kasus bullying siswi SMAN 1 Sumberlawang juga menjadi perhatian Komisi E DPRD Jateng. Komisi E sudah mengundang pihak terkait untuk diklarifikasi, termasuk memanggil oknum guru Matematika, yang melakukan perundungan terhadap S hingga Dinas Pendidikan Jateng.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

57 tahun lalu

Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal