Biadab, 3 Pria Cekoki Miras Santriwati dan Paksa Hubungan Intim

Angga Rosa
Dua tersangka PA dan NI saat dihadirkan dalam gelar kasus pemerkosaan di Mapolres Magelang. (IST)

MAGELANG, iNews.id –  Kasus pemerkosaan terhadap santriwati sebuah ponpes di Magelang, terungkap. Polres Magelang membekuk tiga orang pelaku pemerkosaan yakni PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun.

"Kasus pemerkosaan terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai Rabu, 5 Januari 2022 di rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang, “ kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod, Jumat (14/1/2022).

Kapolres mengungkapkan, modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan miras dan menyetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali.

"Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di Kabupaten Magelang ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah,"  katanya.

Perbuatan tersangka tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari Minggu (2/1) sekira pukul 12.00 WIB,  korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal