"Saya sangat prihatin dengan nasib GTT, PTT dan honorer yang hingga kini memang masih tidak jelas. Di satu sisi kita kekurangan guru PNS, di sisi lain pemerintah tidak mau mengangkat GTT, PTT dan honorer menjadi guru PNS," terangnya.
Menurut politikus Partai Golkar ini, berdasarkan informasi yang diterimanya, di Kabupaten Kebumen masih banyak sekolah yang kekurangan Guru PNS. Kekurangan itu bahkan mencapai sekitar 2.500 orang.
"Saya sudah berbicara dengan wakil bupati Kebumen terkait dengan GTT, PTT dan honorer. Akan tetapi pemda mengaku tersandera Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005, yang melarang pengangkatan guru honorer. Mereka tidak berani melanggar aturan,” kata mantan ketua Komisi III ini.
Aspirasi lain yang disampaikan perwakilan PGRI kepada Bamsoet yaitu mengenai sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh LPTK. Hanya saja untuk bisa mendaftar sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru harus mempunyai surat keputusan yang ditandatangani oleh bupati/wali kota.