Berstatus PTNBH, UNS Tetap Akomodir Mahasiswa Kurang Mampu

Sindonews
Ary Wahyu Wibowo
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (tengah) memberikan keterangan pers terkait status PTNBH, Rabu (11/11/2020). ( Ary Wahyu Wibowo, Sindonews)

Terbukti melalui bidik misi, sejak masuk hingga empat tahun tidak dipungut apapun.

“SPP gratis, dan dapat uang living cost. SPP per semester Rp2,4 juta, dan living cost Rp3,6 juta. Jadi per semester dapat bantuan Rp7 juta, dikalikan 8 semester,” katanya.

Pada sisi lain, Jamal menargetkan UNS masuk 500 perguruan tinggi terbaik di dunia setelah ditetapkan PTNBH. Status PTNBH UNS ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020.

“Alhamdulillah, pada 6 Oktober 2020, Presiden Jokowi menandatangani PP UNS PTNBH. Dengan status ini, kami menargetkan tahun 2023 mendatang masuk 500 PT terbaik dunia,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal