"Dapodiknya tidak aktif dapodik, jadi dia sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut," tulis @wijimoharwan.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri turun tangan untuk memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu ini diduga menyinggung institusi Polri.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik tersebut berbentuk karya seni.