Sesuai janji pemerintah mencairkan dana kompensasi bagi warga Wadas dan ratusan warga desa lain sebelum Lebaran tahun 2022. Tercatat sejumlah warga pemilik 296 bidang telah menerima kompensiasi dari pemerintah dengan total nilai kompensasi mencapai Rp335 miliar.
Terkait cuitan akun santri_nahdhiyin di Twitter, Polda Jateng menerangkan sejauh ini tidak ada permintaan dari BPN maupun pihak lain terkait pengamanan kegiatan pengukuran lahan di Wadas pada tanggal tersebut.
"Bila kembali ada kegiatan pengukuran lahan dan inventarisasi lahan di Wadas, itu merupakan ranah BPN. Sejauh ini tidak ada ada permintaan pengamanan pengukuran lahan dan sebagainya ke Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, pada prinsipnya Polri berkomitmen mendukung pembangunan proyek strategis nasional. Proyek-proyek tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Namun di sisi lain, Iqbal menyebutkan pihaknya juga menghargai perbedaan yang ada di masyarakat, sejauh hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.