Berdalih Lunasi Utang, Pemuda asal Kartasura Ini Nekat Curi Mobil Sewaan

Tata Rahmanta
Pelaku pencurian mobil saat gelar perkara di Mapolres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kronologi korban dan tersangka ada kesepakatan untuk sewa menyewa.

“Sewa hanya berjalan seminggu, selang sebulan datang ke korban. Karena pelaku punya uutang, kemudian pelaku mengambil kunci untuk diduplikat,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka  masih menjalani pemerikasaan di Mapolres Boyolali dan tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan hukuman 7 tahun penjara.
  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal