Berdalih Bisa Beri Pengasihan, Dukun di Kendal Cabuli Pelajar SMK saat Ritual Mandi Kembang

Eddie Prayitno
Feri Magiyum alias Mbah Wongso, seorang dukun cabul diamankan Polres Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

“Saya  mengasih iming-iming berupa keris, minyak, batu akik, juga ada kalung. Untuk media biar korban sama pasangan biar lebih dekat,” kata tersangka. “Alasan saya mencabuli mungkin ada ketertarikan . Tidak ada paksaan, mungkin korban kepingin pasangannya lebih dekat lagi,” ujarnya.  

Selain mengamankan tersangka,  petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah keris kecil, minyak samber iler, kalung giok dan batu akik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

3 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

4 hari lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

4 hari lalu

Kebakaran Aula MTs NU 27 Kendal, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal