Kondisi mayat korban sudah kaku dan diduga meninggal dunia beberapa jam dari waktu ditemukan. Tim Inafis Polres Sragen juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa ini.
“Dugaan sementara dari tim Inafis, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik,” ujarnya.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan dengan disaksikan perangkat desa dan ketua RT setempat. Sebelumnya, keluarga korban menyatakan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi.