Beraksi Pakai Senjata Tajam, 2 Begal di Demak Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Dua tersangka begal (memakai baju tahanan) saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (28/3/2022). Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id - Jajaran Polres Demak menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku begal dengan senjata tajam. Kedua tersangka berinisial SN (31) dan AA (22), warga Desa Banyumeneng dan Desa Batursari di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial AR dan FA. Sedangkan aksi begal yang dilakukan para pelaku, terjadi di Jalan Plamongan Indah (Taman Jasmin Park) Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada 20 Februari 2022 sekitar pukul 24.00 WIB

"Korban seorang laki-laki inisial MM (31) yang berboncengan dengan temannya. Saat itu sedang melewati Taman Jasmani Park hendak pulang ke rumah," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Senin (28/3/2022).

Korban yang berkendara berboncengan, tiba-tiba dipepet empat pelaku. Salah satu pelaku bahkan mengacungkan senjata tajam jenis bendo ke arah korban. Setelah terjatuh karena ketakutan, korban berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

“Tersangka AA kemudian mengambil handphone milik korban yang terjatuh. Kemudian tersangka SN membawa sepeda motor milik korban," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

11 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

12 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

14 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal