Bejat, Pria Paruh Baya di Klaten Cabuli Gadis 15 Tahun hingga Melahirkan

Saeful Effendi
ilustrasi aksi pencabulan pria paruh baya terhadap anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah pelaku dan disejumlah hotel kelas melati. Modusnya dengan iming-iming memberi uang pulsa peketan handphone.

“Aksi bejat pelaku terungkap, setelah korban yang mengaku sakit perut dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Delanggu dan melahirkan,” kata Kanit PPA Polres Klaten Ipda Febriyanti, Rabu (8/2/2023).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal