Bejat, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien di Cilacap Paksa Korban Orgasme Sesama Jenis Pakai Vibrator

Heri Susanto
Bejat, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien di Cilacap Paksa Korban Orgasme Sesama Jenis Pakai Vibrator (Foto: iNews/Heri Susanto)

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah mencabuli 10 wanita yang menjadi pasienya. Bahkan para korban ini puluhan kali disetubuhi pelaku. Setiap beraksi, para korban diancam akan dibuat gila jika tak mau menuruti nafsu bejad pelaku.

"Ya ngaku dukun untuk akal-akalan. (Korban disetubuhi) iya, saya enggak janjikan apa-apa," ucap pelaku Mbah Supri.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

1 bulan lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

1 bulan lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

1 bulan lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal