Bejat, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien di Cilacap Paksa Korban Orgasme Sesama Jenis Pakai Vibrator

Heri Susanto
Bejat, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien di Cilacap Paksa Korban Orgasme Sesama Jenis Pakai Vibrator (Foto: iNews/Heri Susanto)

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah mencabuli 10 wanita yang menjadi pasienya. Bahkan para korban ini puluhan kali disetubuhi pelaku. Setiap beraksi, para korban diancam akan dibuat gila jika tak mau menuruti nafsu bejad pelaku.

"Ya ngaku dukun untuk akal-akalan. (Korban disetubuhi) iya, saya enggak janjikan apa-apa," ucap pelaku Mbah Supri.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Cilacap Geger! Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan, Kondisi Membusuk

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Cilacap Putus Akses Jalan Penghubung Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal