Bejat, Ayah di Magelang Cabuli Anak Tiri selama 6 Tahun

Puji Hartono
Ilustrasi pencabulan ayah terhadap anak tirinya. (Dok Okezone)

“Ketika itu korban tak tahan dan langsung menceritakan aksi bejat pelaku kepada ibu korban,” kata Kapolres.  “Aksi tersebut di lakukan sejak tahun 2015 hingga 2021, selanjutnya ibu korban melapor ke polisi,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan bang bukti berupa baju baju milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

Ibu di Buton Syok Baca Pesan Suami Ajak Anak Berbuat Mesum, Ternyata Sudah 3 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Timpa Peziarah di Gunung Tidar Magelang, 1 Orang Tewas 4 Terluka

57 tahun lalu

Tipu Muslihat Ayah Bejat di Magelang, Mengaku Kerasukan Perkosa Anak selama 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal