Bejat, Ayah di Jepara Perkosa Anak Kandung sedang Sakit saat Ibunya Pergi Bekerja

Alip Sutarto
Tersangka kasus pencabulan anak kandung saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Jepara. (IST)

JEPARA, iNews.id –Seorang pria berinisial S (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, ditangkap polisi. Tersangka S diduga telah memperkosa anak kandung sendiri, AS yang masih berusia 12 tahun.

Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Jumat (29/10/2021).

Kemudian jeda waktu dua hari, orang tuanya (ibu) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, AS dicabuli dan dilecehkan oleh ayahnya di rumah. Saat itu, korban sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja.

Tersangka melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dikarenakan pengaruh pil. Saat ini, tersangka S telah diamankan setelah sempat kabur sejak dilaporkan oleh istrinya.

"Korban berusia 12 tahun, tersangka S (35) bapak kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal