"Namanya di jalan kan kita tidak tahu. Kalau pas kena apes, misalnya terjatuh kaki akan terlindungi sepatu. Jadi tidak langsung terkena aspal atau benda keras seperti batu," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan, pelarangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor sifatnya masih sosialisasi.
“Ini masih dalam rangka sosialisasi, jadi belum ada penindakan," katanya.
Dia mengatakan, semua aturan selalu berdasar kajian, termasuk larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor. “Jadi ini pertimbangan soal keamanan dan kenyamanan, intinya adalah safety riding,” ucapnya.