Begini Cara Polisi di Semarang Tertibkan Pengendara Berknalpot Brong yang Berupaya Lari

Ahmad Antoni
Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang saat menggelar razia pengendara berknalpot brong di Jalan Pemuda. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar (knalpot brong)  terjaring penertiban oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda Kota Semarang

Saat didatangi petugas, pengendara motor berupaya melarikan diri. Dari video yang beredar di media sosial, rata-rata pengendara yang melarikan diri diduga anggota klub motor.

Penertiban tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit. Dia mengatakan penertiban knalpot tidak standar telah dilaksanakan selama dua pekan di semua Polres. 

"Namun bedanya di kami (Satlantas) Polrestabes Semarang tidak ditilang. Cuma membuat surat pernyataan dengan menyerahkan knalpot brongnya," kata Sigit, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, pada saat ini polisi telah merazia 50 kendaraan bermotor yang tidak mengenakan knalpot standar. Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal