Bebas dari Lapas Kedungpane, Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya: Alhamdulillah

Tim iNews.id
Mantan Wali Kota Tegal, H Ikmal Jaya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane Semarang. (iNews.id)

Di kediaman Ikmal, terlihat hadir Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriono, Sekda Kota Tegal Johardi dan beberapa pejabat Pemkot Tegal berbincang-bincang di ruang tamu.

Ikmal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijerat kasus korupsi tukar guling tanah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar.

Semula, Ikmal dihukum pidana lima tahun dalam pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Semarang. Namun, setelah banding, hukumannya justru bertambah tiga tahun, menjadi total delapan tahun penjara.

“Majelis tidak menemukan alasan hukum yang tepat untuk bisa membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama. Terdakwa Ikmal secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, harus dipertahankan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang Djoko Sediono melalui salinan putusan, Kamis (17/12/2015).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tegal Pecah! 40 Ribu Warga Padati Road to Kilau Raya MNCTV, Aksi Limbad Bikin Tegang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal