Bea Cukai Semarang Musnahkan Ratusan Unit Mesin Bitcoin Senilai Rp2,1 Miliar

Antara
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang memusnahkan berbagai barang hasil penindakan yang dilakukan selama kurun waktu 2020 hingga 2021 di Semarang. (foto: Antara).

"Ada dugaan unsur kesengajaan. Dalam dokumen yang disertakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya," ujarnya.

Di sepanjang 2020 hingga 2021, bea cukai telah melakukan 642 penindakan. Ia menjelaskan pemusnahan yang dilakukan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

"Bea cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai ketentuan dengan cara dimusnahkan, dilelang, maupun dihibahkan," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berkaitan dengan importasi barang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Barang Bekas dari Singapura, Ratusan Pakaian dan Sepatu Disita

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal